UAS KWN 2018 (No.4)
Senin, 29 Januari 2018
0
komentar
Berikan contoh kasus pelaksanaan demokrasi di Indonesia berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi ?
*JAWABAN*
. Indonesia merupakan Negara yang menggunakan Sistem
Politik Demokrasi yang dimana Indonesia akan memberikan perlakuan yang sama
terhadap setiap anggota disuatu lembaga pemerintahan yang berdiri di Indonesia
tidak memandang apakah itu kelompok mayoritas atau minoritas, perlakuan yang
sama tersebut maksudnya bisa didalam konteks hak dan kewajiban masing-masing
individu, Setiap individu dapat ikut serta dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Nah, Indonesia memiliki banyak Prinsip-prinsip dari
Sistem politik demokrasi, sekarang mari kita bedah apakah prinsip-prinsip
demokrasi tersebut terealisasikan didalam kehidupan nyata.
•Pembagian kekuasaan
Didalam
sistem Pemerintahan , Indonesia membagi 3 Kekuasaan Politik (Trias Politica
)yakni ada Lembaga Eksekutif (Presiden & Wakil Presiden yang dibantu oleh
para menteri), Lembaga Legislatif (DPR , MPR dan DPD) dan Lembaga Yudikatif (MA
, MK dan KY). Sehingga poin ini pun telah terealisasikan secara nyata.
•Pemerintah konstitusional
Ya
Indonesia menjadikan UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusional Negara, jadi UUD
1945 dijadikan sebagai pengatur jalannya pemerintahan Indonesia, yang membatasi
hak dan wewenang negara.
•Rule of Law
Walaupun
seharusnya Negara yang bersistem politik demokrasi harus menjalankan ‘Rule of
Law’ tapi menurut saya Indonesia masih tumpul ke atas dalam masalah hukum ,
para pejabat-pejabat tinggi yang memiliki harta yang melimpah masih kebal
terhadap hukum sehingga hukum di Indonesia belum sepenuhnya ditegakan.
•Pemerintahan mayoritas
Di
Indonesia suara mayoritas akan menentukan bagaimana pemerintahan yang akan
berjalan , peraturan perundang-undangan terbentuk juga program-program
pemerintahan.
•Diskusi
Contoh
kasus dari Diskusi yakni ketika sebuah organisasi sedang mendiskusikan sebuah
ide lalu terdapat beberapa macam pemikiran yang berbeda maka disinilah peran
diskusi akan didapatkan yakni dengan musyawarah untuk mecapai mufakat, sehingga
permasalahan tersebut dapat teratasi.
•Pemilihan umum yang bebas
Setelah
era Orde baru poin ini pun muncul, setiap masyarakat / individu yang berusia 17
tahun dan memiliki KTP bebas memilih calon kepala daerah ataupun
dipemilihan-pemilihan lain sesuai dengan hati nurani tanpa adanya paksaan,
sehingga poin ini pun telah terealisasikan di Indonesia.
•Kebebasan Pers
Di
Indonesia sangat banyak media-media yang mem-blow up tentang kinerja pemerintah
Indonesia, baik itu prestasi ataupun sebuah kegagalan , menurut saya Kebebasan
politik di Indonesia ini sudahlah baik dibanding negara tetangga kita seperti
Malaysia dan Singapura yang masih takut untuk mengkritisi pemerintahannya
sendiri . Sehingga poin ini telah terealisasikan di Indonesia.
•Pengakuan terhadap hak minoritas
Indonesia
merupakan Negara yang memiliki banyak keberagaman mulai dari suku bangsa ,
agama dan ras . Contoh dari kasus
Pengakuan terhadap hak minoritas yakni ketika disebuah pemukiman yang
mayoritasnya beragama islam lalu ada tetangganya yang beragama hindu , maka
penduduk sekitar membiarkan dan menghormati untuk pergi beribadah ke wihara,
sehingga keadaan disekitar pemukiman tersebut akan tetap berjalan harmonis.
•Penyelesaian secara damai bukan dengan
kompromi
Sejujurnya
Indonesia belum merealisasikan poin ini sebagai negara bersistem politik
demokrasi, karena beberapa oknum masih melakukan aktifitas ‘kompromi’ tersebut,
seperti saat seorang pengendara sepeda motor terkena tilang oleh oknum polisi
lalu sang pengendara memberikan uang ‘kompromi’ untuk alasan damai sehingga
oknum polisi tersebut melepaskan begitu saja.
•Jaminan terhadap kebebasan individu
Indonesia
telah menjamin atas kebebasan setiap individu, setiap individu berhak untuk
menentukan nasibnya sendiri sesuai dengan apa yang individu tersebut inginkan
seperti ingin memeluk agama apa, ingin bekerja sebagai apa, dan hal yang
lainnya .
REFERENSI :
PowerPoint di Kuliah Online
Hasil analisi pribadi
PowerPoint di Kuliah Online
Hasil analisi pribadi
0 komentar:
Posting Komentar