Your Adsense Link 728 X 15

UAS KWN 2018 (No.1)

Posted by Erix Kurniawan Herlambang Senin, 29 Januari 2018 0 komentar

SOAL


Bela negara tidak selalu harus berarti “memanggul senjata menghadapi musuh” atau bela negara yang militerisitik tetapi juga dalam bentuk non-fisik, salah satunya berkarya nyata demi memajukan bangsa dan negara. Indonedia menjadi tuan rumah penyelengaraan Asian Games 2018 dimana perhelatan besar olah raga ini dinilai akan mengangkat citra bangsa Indonesia dan diharapkan dapat menggerakkan roda ekonomi secara masif. Sebagai genarasi muda bangsa, menurut Anda hal-hal apa saja yang dapat dilakukan masyarakat Indonesia dalam Bela Negara demi memajukan bangsa dan negara dengan memanfaatkan momentum Asian Games 2018? Jelaskan dan berikan rekomendasi Anda beserta contohnya!


*JAWABAN*


1.  Bela negara merupakan suatu sikap patriotisme seorang warga negara bagi negaranya, bela negara juga merupakan sikap untuk menunjukan betapa cintanya kita terhadap negara ini, penghargaan bagi para pahlawan atau pejuang yang telah bersusah payah untuk memerdekakan negara ini dari para penajajah.

Bela negara dapat dilakukan secara militer ataupun non-militer, dimana setiap warga negara dapat berpartisipasi didalam pelaksanaan bela negara tersebut.

Di tahun 2018 ini Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah Asian Games 2018,dimana perhelatan besar olah raga ini dinilai akan mengangkat citra bangsa Indonesia dan diharapkan dapat menggerakkan roda ekonomi secara massif.


Hal yang dapat kita lakukan sebagai masyarakat yang cinta akan tanah air, dengan memanfaatkan momen Asian Games 2018 ini dengan cara :

1.    Sebagai generasi muda yang masih banyak tenaga dan semangat, kita dapat berpartisipasi sebagai relawan Asian Games ini, sebagai relawan yang nantinya terpilih oleh pihak official Asian games kita akan banyak berinteraksi dengan peserta (volunteer dibidang tertentu) diberbagai cabang olahraga yang akan diikuti oleh 45 negara di seluruh Asia, sehingga dengan ikut serta sebagai relawan Asian games ini kita dapat berpartisipasi dalam bela negara non-militer.

2.    Berpartisipasi sebagai Atlet dan ikut serta langsung dalam perhelatan Asian Games 2018 ini yang akan mengharumkan nama Indonesia dikancah Internasional, apabila kita adalah kaum muda yang memiliki passion didunia olahraga kita dapat menyalurkan bakat/passion kita kedalam ajang-ajang yang bergengsi seperti ini, sehingga dapat menambah nilai baik bagi Indonesia.

3.    Dengan Memanfaatkan momentum Asian Games ini apabila kita tidak terlibat langsung dalam pelaksanaannya , kita juga bisa memperkenalkan kebudayaan yang kita miliki kepada tamu/ peserta dari negara lain sehingga, para tamu/peserta tersebut merasa tertarik dengan kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia , mereka juga dapat merasa disambut kedatangannya oleh kita sehingga bangsa Indonesia dikenal dengan bangsa yang ramah juga menaikan nilai dimata dunia.

4.    Mendukung Para Atlet Indonesia maupun atlet negara lain yang berpartisipasi langsung secara sportif, apabila kita sedang menonton Atlet dari Indonesia maupun negara lain kita tidak membedakan dengan tidak menyoraki ataupun melempar sesuatu kearahnya. Sehingga perhelatan Asian Games 2018 tetap kondusif.

REFERENSI :

Hasil Analisis dan Pemikiran Pribadi


UAS KWN 2018 (No.3)

Posted by Erix Kurniawan Herlambang 0 komentar
SOAL

Berdasarkan pengertian ketahanan nasional, seluruh kehidupan nasional dirinci dengan sistematika Astagrata, Jelaskan aspek-aspek Ketahanan nasional tersebut dari segi positif dan negatifnya serta berikan analisa Anda sejauh mana ketahanan nasional Indonesia saat ini terutama dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN yang telah berjalan selama 2 tahun?


*JAWABAN*


 Astagrata merupakan unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra.

Trigatra sendiri merupakan aspek alamiah yang terdiri atas Penduduk, Wilayah dan Sumber daya alam yang dimiliki oleh Indonesia. Sedangkan Pancagatra adalah aspek social yang terdiri atas Ideologi, Ekonomi, Politik, Sosial Budaya juga Pertahanan Keamanan.

Unsur-unsur yang telah disebutkan tadi dianggap mempengaruhi negara dalam hal mengembangkan kekuatan nasionalnya untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia.

Berikut ini merupaka Nilai Positif dan Negatif Ketahanan nasional yang Indonesia miliki :

o   Gatra Penduduk
Indonesia Memiliki Penduduk kurang lebih sekitar 260 Juta , dimana penduduk tersebut memiliki Suku, Agama, dan kebudayaan yang berbeda tetapi tetap satu yang disatukan oleh Indonesia.

Didalam Segi Kualitas saya memiliki pendapat bahwa Penduduk Indonesia ini masih sangat minim dilihat dari aspek Pendidikan, Keinginan Bekerja, Keterampilan dan sebagainya, ini menjadi salahsatu PR yang dimiliki oleh Indonesia agar Indonesia bisa lebih maju dari Bangsa lain.

Dari Segi Kuantitas atau Jumlah, Indonesia sudah sangat mencukupi karena dengan Penduduk yang berjumlah 260Juta penduduk Indonesia dikenal oleh dunia sebagai negara dengan penduduk terbanyak di posisi ke-4, tetapi dari segi Persebaran dan perataan penduduk Indonesia masih sangat kurang karena persebaran Penduduk banyak yang terpusat di Pulau Jawa khususnya Jakarta dan Jawa Barat sehingga pulau-pulau atau daerah-daerah lain masih banyak yang tertinggal dan kekurangan Sumber daya Manusia.

o   Gatra Wilayah
Indonesia Punya Wilayah yang luasnya sekitar 1,904,569 km2 yang meliputi darat laut dan udara,juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan ekonomi, militer dan yang lainnya. Apabila kita sebagai masyarakat mau memanfaatkan berbagai wilayah yang ada di Indonesia ini kita bias menjadi salah satu negara terkaya di Dunia, misal untuk menanam sayur dan buah sehingga kita tidak perlu import dari luar negeri dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

o   Gatra Sumber Daya Nasional
Indonesia ini dikenal sebagai Negara yang memiliki sumber daya yang melimpah ruah mulai dari sumber daya di Laut, di dalam tanah dan sumber daya tambang, tapi mengapa kita selalu kekurangan.

Sumber daya yang kita miliki mecakup :
Sumber daya Hewani
Nabati / Tumbuhan
Tambang

Mampu untuk mengeksplorasi Sumber daya Alam tanpa perlu meminta bantuan asing karena apabila kita meminta bantuan dari tangan lain pasti pihak tersebut meminta bagian, dan akhirnya sumberdaya yang kita miliki dikuasi oleh asing.

Dapat Memanfaatkan dan mengontrol Sumberdaya Alam juga memperhitungkan masa depan, jangan sampai kita enak menikmati sumber daya yang ada tapi habis dikemudian hari sehingga menimbulkan masalah yang lebih buruk lagi.

o   Gatra Ideologi
Ideologi yang Bangsa Indonesia anut adalah Ideologi Pancasila yang dimana kita sebagai bangsa Indonesia harus menjunjung nilai-nilai dan norma-norma yang berdasarkan sila-sila pancasila dan menggunakan Ideologi ini sebagai pemersatu bangsa dan negara.

Di tahun ke-3 Pemerintahan bapak Presiden Jokowidodo ramai sekali perbincangan tentang kompok yang ingin mendirikan negara Islam, dari pada itu pun Bapak Jokowi gencar menyuarakan ideologi pancasila agar niali-nilai yang terkandung didalamnya tidak meluntur, tetap menjadi bangsa yang memiliki keberaneka ragaman tetapi tetap satu kokoh didalam Bangsa Indonesia.

o   Gatra Politik
Politik merupakan kegiatan yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari suatu sistem ketatanegaraan , untuk dapat melaksanakan tujuan-tujuan tersebut perlu ditentukan kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada. Politik mengandung beberapa aspek yaitu negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijaksanaan, dan pembagian/alokasi.

Indonesia menggunakan Politik nasional yang merupakan asas ,usaha dan kebijaksanaan nasional yang dijadikan landasan , politik nasional itu meliputi :
§  Politik dalam negeri, yang ditujukan untuk mengangkat dan memelihara hakat dan potensi rakyat Indonesia yang dulu pernah mengalami kesengsaraan akibat penjajahan.
§  Politik luar negeri yang bebas aktif, anti imperialisme dan kolonialisme , mengabdi kepada kepentingan nasional.
§  Politik Ekonomi yang sifatnya swasembada atau swadaya yang maksudnya tidak mengisolasi diri, tapi diarahkan untuk meningkatkan taraf hidup dan daya kreasi dari rakyat Indonesia itu sendiri.
§  Politik pertahanan dan keamanan yang sifatnya defensif aktif, untuk pengamanan dan perlindungan bangsa dari segala ancaman yang masuk ke Indonesia.
Ketahanan nasional suatu bangsa akan kokoh apabila dilakukan pembinaan yang baik kepada seluruh masyarakatnya,karena itu upaya pembinaan yang paling utama terhadap gatra politik yakni bagaimana cara untuk memberikan pengaturan ataupun pembatasan yang tegas terhadap wewenang presiden serta memberdayakan pengawasan masyarakat seperti yang dilakukan oleh LSM , Partai Politik, PERS dan lembaga-lembaga sejenis yang lainnya.


o   Gatra Ekonomi
Bidang Ekonomi berperan langsung dalam upaya pemberian dan distribusi kebutuhan warga negara, nah kemajuan di bidang ini menjadikan suatu negara menjadi negara yang tumbuh sebagai kesatuan dunia sebagai contoh yakni Tiongkok dan Jepang.

Setiap negara memiliki sistem Ekonomi untuk mendukung ataupun mejalankan perekonomian bangsanya. Sistem Ekonomi dibagi menjadi 2 bagian (yang biasanya dikenal) yakni Sistem Ekonomi Liberal dan Sistem Ekonomi Sosialis. Bangsa Indonesia sendiri menganut Sistem Ekonomi Pancasila dimana Sistem Ekonomi ini dipelopori oleh Ideologi Pancasila , yang didalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dan gotong royong dari rakyat , oleh rakyat dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.


o   Gatra Sosial Budaya
Unsur Budaya dapat menentukan kekuatan nasional disuatu negara. Hal-hal yang dialami sebuah bangsa yang homogeny akan jauh berbeda dengan yang dihadapi oleh suatu negara yang memiliki bangsa yang heterogen dari segi social budaya masyarakatnya.

Pengembangan integrasi nasional menjadi hal yang sangat penting agar dapat memperkuat kekuatan nasional.

Integrasi bangsa dapat dilakukan dengan 2 strategi kebijakan yakni :

1.    Assimilationist Policy
Merupaka strategi yang menghapuskan sifat-sifat kebudayaan utama dari komunitas kecil yang berbeda menjadi sebuah kebudayaan nasional yang dapat dipahami atau diterima oleh suatu negara.

2.    Bhineka Tunggal Ika Policy
Merupakan strategi yang dilakukan dengan cara menciptakan kesetiaan nasional tanpa menghapuskan kebudayaan lokal.

o   Gatra Pertahanan dan Keamanan Negara
Indonesia memiliki pasukan pertahanan dan keamanan nasionalnya yang dinamakan TNI yang berjuan dibidang Angkatan Udara , Laut dan Darat tapi Rakyat Indonesia juga salah satu unjur pertahanan dan keamanan yang Indonesia miliki dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup bangsa ini.

Penyelenggaraan Ketahanan dan keamanan nasional merupakan salahsatu fungsi utama dari pemerintah Indoneia dengan TNI dan Polri sebagai tim intinya. Wujud ketahanan dan keamanan dapat tergambar dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandari dari kesadaran bela negara seluruh rakyat.

Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia. Oleh karena itu, pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan pertahanan dan keamanan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama. Kekuatan Pertahanan adalah Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Dan unsur utama Keamanan adalah Polri.


Menurut analisis saya Tentang MEA , Indonesia cukup bisa menghadapi tentang MEA tersebut tetapi dari Segi Astagatra Indonesia masih banyak PR untuk menandingi negara-negara ASEAN, Indonesia masih kalah dengan Malaysia dan Singapur dari beberapa aspek yakni Kesehatan , dan Ekonomi , sehingga aspek-aspek tersebut perlu dibenahi lagi.


UAS KWN 2018 (No.4)

Posted by Erix Kurniawan Herlambang 0 komentar
SOAL

Berikan contoh kasus pelaksanaan demokrasi di Indonesia berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi ?


*JAWABAN*



. Indonesia merupakan Negara yang menggunakan Sistem Politik Demokrasi yang dimana Indonesia akan memberikan perlakuan yang sama terhadap setiap anggota disuatu lembaga pemerintahan yang berdiri di Indonesia tidak memandang apakah itu kelompok mayoritas atau minoritas, perlakuan yang sama tersebut maksudnya bisa didalam konteks hak dan kewajiban masing-masing individu, Setiap individu dapat ikut serta dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Nah, Indonesia memiliki banyak Prinsip-prinsip dari Sistem politik demokrasi, sekarang mari kita bedah apakah prinsip-prinsip demokrasi tersebut terealisasikan didalam kehidupan nyata.


•Pembagian kekuasaan
            Didalam sistem Pemerintahan , Indonesia membagi 3 Kekuasaan Politik (Trias Politica )yakni ada Lembaga Eksekutif (Presiden & Wakil Presiden yang dibantu oleh para menteri), Lembaga Legislatif (DPR , MPR dan DPD) dan Lembaga Yudikatif (MA , MK dan KY). Sehingga poin ini pun telah terealisasikan secara nyata.

•Pemerintah konstitusional
            Ya Indonesia menjadikan UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusional Negara, jadi UUD 1945 dijadikan sebagai pengatur jalannya pemerintahan Indonesia, yang membatasi hak dan wewenang negara.

•Rule of Law
            Walaupun seharusnya Negara yang bersistem politik demokrasi harus menjalankan ‘Rule of Law’ tapi menurut saya Indonesia masih tumpul ke atas dalam masalah hukum , para pejabat-pejabat tinggi yang memiliki harta yang melimpah masih kebal terhadap hukum sehingga hukum di Indonesia belum sepenuhnya ditegakan.
           
•Pemerintahan mayoritas
            Di Indonesia suara mayoritas akan menentukan bagaimana pemerintahan yang akan berjalan , peraturan perundang-undangan terbentuk juga program-program pemerintahan.

•Diskusi
            Contoh kasus dari Diskusi yakni ketika sebuah organisasi sedang mendiskusikan sebuah ide lalu terdapat beberapa macam pemikiran yang berbeda maka disinilah peran diskusi akan didapatkan yakni dengan musyawarah untuk mecapai mufakat, sehingga permasalahan tersebut dapat teratasi.

•Pemilihan umum yang bebas
            Setelah era Orde baru poin ini pun muncul, setiap masyarakat / individu yang berusia 17 tahun dan memiliki KTP bebas memilih calon kepala daerah ataupun dipemilihan-pemilihan lain sesuai dengan hati nurani tanpa adanya paksaan, sehingga poin ini pun telah terealisasikan di Indonesia.



•Kebebasan Pers
            Di Indonesia sangat banyak media-media yang mem-blow up tentang kinerja pemerintah Indonesia, baik itu prestasi ataupun sebuah kegagalan , menurut saya Kebebasan politik di Indonesia ini sudahlah baik dibanding negara tetangga kita seperti Malaysia dan Singapura yang masih takut untuk mengkritisi pemerintahannya sendiri . Sehingga poin ini telah terealisasikan di Indonesia.

•Pengakuan terhadap hak minoritas
            Indonesia merupakan Negara yang memiliki banyak keberagaman mulai dari suku bangsa , agama  dan ras . Contoh dari kasus Pengakuan terhadap hak minoritas yakni ketika disebuah pemukiman yang mayoritasnya beragama islam lalu ada tetangganya yang beragama hindu , maka penduduk sekitar membiarkan dan menghormati untuk pergi beribadah ke wihara, sehingga keadaan disekitar pemukiman tersebut akan tetap berjalan harmonis.

•Penyelesaian secara damai bukan dengan kompromi
            Sejujurnya Indonesia belum merealisasikan poin ini sebagai negara bersistem politik demokrasi, karena beberapa oknum masih melakukan aktifitas ‘kompromi’ tersebut, seperti saat seorang pengendara sepeda motor terkena tilang oleh oknum polisi lalu sang pengendara memberikan uang ‘kompromi’ untuk alasan damai sehingga oknum polisi tersebut melepaskan begitu saja.

•Jaminan terhadap kebebasan individu

            Indonesia telah menjamin atas kebebasan setiap individu, setiap individu berhak untuk menentukan nasibnya sendiri sesuai dengan apa yang individu tersebut inginkan seperti ingin memeluk agama apa, ingin bekerja sebagai apa, dan hal yang lainnya .


REFERENSI :

PowerPoint di Kuliah Online
Hasil analisi pribadi

UAS KWN 2018 (No.2)

Posted by Erix Kurniawan Herlambang 0 komentar
SOAL

Silahkan klik tautan berikut : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20160620170157-20-139564/perairan-natuna-medan-tempur-indonesia-china Berikan analisa Anda berdasarkan pertanyaan berikut ini :
 Menurut anda apakah wilayah negara RI rentan terhadap masuknya kapal dan nelayan asing? Mengapa demikian?
 Menurut Anda, haruskah pemerintah Indonesia mengajukan protes terhadap pemerintah Tiongkok terkait artikel di atas?
 Dalam konteks wawasan nusantara, Apa yang perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia, secara politik dan pertahanan, dan masyarakat Indonesia dalam menjaga kedaulatan wilayah negara?

*JAWABAN*




Indonesia yang dikenal sebagai negara maritime memiliki kekayaan laut yang melimpah ruah, di era Presiden Jokowidodo segala aspek yang meliputi kekayaan maritime yang Indonesia miliki mulai terekspos diberbagai media sehingga beberapa kasus yang berkaitan dengan laut Indonesia pun kian mencuat ke permukaan.

Setelah saya membaca berita dari CNN yang berjudul “Perairan Natuna, 'Medan Tempur' Indonesia-China” saya memiliki beberapa spekulasi yang ingin saya bagikan.

Sikap pemerintah Indonesia terhadap beberapa pembelaan yang dilakukan oleh Tiongkok sangatlah baik, karena hal yang dilakukan oleh nelayan Tiongkok diperairan Natuna tersebut adalah salah, para nelayan tersebut seenaknya mengambil ikan diperairan Indonesia yang sudah jelas bahwa ikan juga termasuk kekayaan / sumber daya yang dimiliki oleh Indonesia.

Saya pun bangga dengan sikap Menteri Kelautan dan Perikanan RI kita dengan menegaskan bahwa kita harus jaya di wilayah laut yang kita miliki.

Menjawab Analisis sesuai pertanyaan :



·         Menurut anda apakah wilayah negara RI rentan terhadap masuknya kapal dan nelayan asing? Mengapa demikian?

Indonesia memiliki wilayah perairan yang sangat luas dan menurut saya itu merupakan suatu celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak asing untuk mencuri kekayaan yang kita miliki, perairan yang kita miliki ini sangat rentan terhadap masuknya kapal-kapal dan nelayan-nelayan asing , karena saking luasnya wilayah perairan yang kita miliki maka penjagaan disetiap perbatasan dengan wilayah tetangga jadi kurang maksimal hal ini juga disebabkan karena kapal patroli yang bertugas selalu bergerak kesetiap arah sehingga saat kapal patroli bertempat di kawasan yang tidak tepat maka celah ini akan dimanfaatkan oleh pihak asing untuk berbuat ‘nakal’.

Ketidakpatuhan terhadap hukum Internasional yang dilakukan oleh  negara asing pun dapat menjadi faktor mengapa negara kita sering ‘kecolongan’ .


  • Menurut Anda, haruskah pemerintah Indonesia mengajukan protes terhadap pemerintah Tiongkok terkait artikel di atas?


            Ya, tindakan protes pemerintah Indonesia terhadap Tiongkok sangatlah perlu, karena hal yang telah dilakukan oleh kapal ataupun nelayan tiongkok sudah merugikan Indonesia, yaitu dengan mencuri ikan yang juga merupakan salahsatu sumberdaya terbesar yang kita miliki.

            Melintasi wilayah tanpa sepengetahuan dan seizin negara terkait juga merupakan pelanggaran yang dapat ditindaklanjuti ke pengadilan Internasional, agar memberi dampak jera bagi negara yang melakukan hal tersebut.

            Selama ini Indonesia selalu mengambil jalan damai karena kita tidak mau terjadi ketegangan diwilayah sekitar demi keamanan dan ketertiban di NKRI.




  • ·       Dalam konteks wawasan nusantara, Apa yang perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia, secara politik dan pertahanan, dan masyarakat Indonesia dalam menjaga kedaulatan wilayah negara?


Yang dilakukan pemerintah secara Politik & Pertahanan :
1.    Menempatkan Pasukan TNI  ditempat yang rawan dimasuki oleh pihak asing, di darat, laut maupun udara.
2.    Membuat perjanjian secara tertulis bahwa siapapun yang melanggar perbatasan harus menghadapi hukuman yang setimpal.

Yang dilakukan masyarakat Indonesia :
1.    Mengamalkan nilai-nilai Pancasila juga nilai-nilai ke Bhineka-an didalam kehidupan bermasyarakat.

2.    Melaksanakan segala usaha pertahanan negara seperti jika ada kegiatan bela negara atau pramuka kita harus ikut serta karena materi dan pelatihan yang dilakukan dikegiatan tersebut dapat bermanfaat jikalau negara ini sedang dalam keadaan yang genting.

REFERENSI :
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20160620170157-20-139564/perairan-natuna-medan-tempur-indonesia-china

Hasil pemikiran dan analisis pribadi

UAS KWN 2018 (No.5)

Posted by Erix Kurniawan Herlambang 0 komentar
SOAL

Fotografi berperan dalam perubahan sosial, karena memiliki pesan yang mendalam di setiap gambarnya. Mahasiswa diwajibkan membuat 1 (satu) hasil karya foto (hasil karya sendiri) bertemakan ”Nationalism and Proud to be Indonesian” Foto diunggah di blog masing-masing disertai dengan Analisa kritis serta rekomendasi/solusi terhadap permasalahan yang dihadapi.

*JAWABAN*



Foto ini pada sabtu/minggu di pertengahan bulan Januari ketika saya menjadi Panitia di Mlam Keakraban PSM Unikom 2018, kebetulan saya mementori Kelompok 1 (Kelompok Merah) kelompok ini terdiri dari (Kiri ke Kanan) Jhill Kanama yang berasal dari Sorong (Papua) , Ananda Ghea asal Bandung (Jawa Barat) , Maharadi Putra asal Aceh (NAD), Rosalia Referina Wamena (Papua) tetapi aslinya ia dari Makasar dan Rifdah Haniyah asal Sukabumi tetapi memiliki keturunan dari etnis Cina , diawal kegiatan kelompok ini masih sangat cuek dan diam tapi ketika games dimulai kelompok ini pun menjadi kelompok yang seru, padahal terbentuk dari latar belakang yang berbeda, disinilah hal yang perlu dicontoh oleh teman-teman bahwa darimana pun asal kita kita harus tetap saling mengenal dan saling menyayangi terhadap sesame karena Indonesia ini terbentuk dari Sabang hingga ke Merauke sehingga bencadi bangsa yang satu, bangsa yang utuh.

Bergabung didalam UKM PSM juga merupakan salah satu bentuk kecintaan terhadap Indonesia , salah satu juga kebanggaan menjadi Bangsa Indonesia , bangsa yang beraneka ragam karena di UKM ini kita dapat mengenal dari berbagai jurusan bahkan berbagai suku bangsa, dan yang lebih utama kita belajar tentang lagu-lagu nasional dan lagu daerah yang di padu padan kan secara harmonis sehingga membentuk suatu harmoni yang Indah.

Kesimpulannya, sebagai bangsa yang disatukan oleh berbagai macam perbedaan kita harus menjadi kuat bukan menjadi lemah, saling membanggakan suku, agama, ataupun kelompok masing-masing , dimasa penjajahan dulu para pahlawan kita dari berbagai belahan nusantara telah mengajari kita bahwa apabila kita ingin merdeka kita harus bersatu, agar kita kuat.


Karena Indonesia memiliki Keberagaman didalam Kesatuan  

REFERENSI :

Pengalaman Pribadi dan Hasil Pemikiran Pribadi

UTS KWN 2017

Posted by Erix Kurniawan Herlambang Sabtu, 11 November 2017 0 komentar

Soal :

1. Apakah yang dimaksud dengan identitas nasional? Seberapa penting kita sebagai warga negara memahami identitas nasional kita ? Berikan contohnya !


2. Salah satu tujuan dari konsitusi adalah memberikan pembatasan & pengawasan terhadap kekuasaan politik serta jaminan terhadap hak dan kewajiban warga negara. Konstitusi negara kita adalah UUD 1945. Bagaimana poin-poin penting dalam konstitusi tersebut dilaksanakan di Indonesia? Jelaskan dan berikan contohnya! Berikan analisa kritis Anda apakah negara kita dapat dikatakan sebagai negara konstitusional ?


3. Dalam UU Kewarganegaraan RI No 12 Tahun 2006 dinyatakan “ Mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya” membuat seorang WNI dapat kehilangan kewarganegaraannya. Bagaimana pendapat Anda mengenai kasus sebanyak 177 calon jemaah haji Indonesia yang memiliki paspor Filipina yang tertangkap oleh pihak otoritas Filipina? Berikan analisa kritis dan rekomendasi/solusi Anda!


4. Fotografi berperan dalam dalam perubahan sosial, karena memiliki pesan yang mendalam di setiap gambarnya. Mahasiswa diwajibkan membuat 1 (satu) hasil karya foto (hasil karya sendiri) tentang fenomena didalam kehidupan masyarakat sebagai refleksi kritis terhadap praktik Pancasila dan Kewarganegaraan didalam kehidupan masyarakat Indonesia. Foto diunggah di blog masing-masing disertai dengan Analisa kritis serta rekomendasi/solusi terhadap permasalahan yang dihadapi.



Jawaban.

1. JAWABAN NO 1.

Menurut saya Identitas nasional merupakan ciri-ciri atau tanda-tanda yang dimiliki oleh setiap Individu yang memiliki kebangsaan tertentu, sebagai pembeda antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lainnya.
Sebagai warga Indonesia kita wajib mengenali dan memahami Identitas Nasional yang kita miliki sebagai bentuk kecintaan kita terhadap bangsa dan negara, sebagai contoh :
  • Menggunakan Bahasa Persatuan kita yaitu Bahasa Indonesia, juga tidak mengenyampingkan Bahasa daerah setempat dimana tempat tinggal kita, contohnya apabila kita hidup di Provinsi Jawa Barat kita juga tetap harus menggunakan Bahasa daerahnya yaitu Bahasa Sunda.
  • Mengenali Bendera negara kita yaitu Sangkakala Merah Putih, dimana kita harus paham arti dari warna-warna yang terdapat pada bendera kebanggaan bangsa Indonesia tersebut. Merah artinya Berani dan Putih Artinya Suci.
  • Tahu dan hafal Lagu-lagu kebangsaan yang kita miliki seperti Indonesia raya yang sering dinyanyikan saat upacara bendera hari senin ataupun saat Hari Ulang Tahun Indonesia yang diperingati setiap 17 Agustus. Tidak lupa juga mengenali lagu-lagu wajib yang membakar semangat bangsa Indonesia seperti Maju Tak Gentar, Hari Merdeka, Satu Nusa Satu Bangsa , dan sebagainya.
  •  Mengetahui dan Paham Lambang negara yang kita miliki yaitu Garuda Pancasila, juga tahu makna Lambang-lambang yang terdapat pada Dada Garuda Pancasila.
o   Sila Ke-1               : Bintang
o   Sila Ke-2               : Rantai
o   Sila Ke-3               : Pohon Beringin
o   Sila Ke-4               : Kepala Banteng
o   Sila Ke-5               : Padi dan Kapas
  •  Mengetahui makna dari Semboyan Negara yang kita Miliki yaitu “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya “Berbeda-beda tetapi tetap satu”
  •  Hafal dan paham akan Dasar Falsafah Negara Kita yaitu “Pancasila”.
  • Mengetahui dan Paham akan Konstitusi (Hukum Dasar) Negara yang kita miliki yaitu Undang-Undang dasar 1945, beserta pasal-pasal yang mengatur tentang kedaulatan Negara kita, setidaknya kita Pernah membaca atau Hafal, juga paham isi Kandungan dari Pembukaan UUD 1945.
  •  Mengetahui Bentuk negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.



Sebagai Tambahan :


  •       Menggunakan produk dan karya Asli buatan anak bangsa seperti kain tenun , baju yang terdapat corak batik, menggunakan barang elektronik buatan Indonesia , agar tertanam kecintaan yang mendalam akan Bangsa Indonesia , bonus lainnya Bangsa yang lain juga akan mengenali tanpa bertanya bahwa kita adalah bangsa Indonesia dari apa yang kita kenakan.

     2. JAWABAN NO.2

      Salah satu poin penting yang tercantum didalam Konstitusi negara kita (UUD 1945) diantaranya yaitu Pembatasan dan Pengawasan terhadap kekuasaan  politik serta jaminan terhadap hak dan kewajiban warga negara.

     Tentang pelaksanaan di Indonesia sebagai berikut :
  • ·         Dalam Aspek Pembatasan dan Pengawasan terhadap kekuasaan politik, pada pembukaan UUD 1945 di alinea ke 4 disebutkan bahwa kekuasaan berada di tangan rakyat juga terdapat pada Pasal 1 ayat 2 yang berbunyi “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang dasar”.Berdasarkan ketentuan diatas kita dapat menyimpulkan bahwa pemegang kekuasaan tertinggi di Indonesia adalah Rakyat dan pembuktiannya diatur dalam UUD 1945 tetapi hingga saat ini walaupun ada lembaga Legislatif yang di sebut dengan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) aspirasi yang dimiliki oleh rakyat Indonesia belum semuanya direalisasikan ataupun setidaknya didengar oleh para anggota DPR masih banyak kesenjangan sosial pada ekonomi, tingkat kemiskinan juga masih tinggi.
  • ·         Indonesia juga membagi pembatasan tugas untuk Lembaga-lembaga tertinggi yang kita miliki seperti Lembaga Legislatif yang memiliki kekuasaan untuk membentuk Undang-undang, Lembaga Eksekutif yang memiliki kekuasaan didalam bidang pemerintahan dan Lembaga Yudikatif yang memiliki kekuasaan dalam bidang kehakiman, dalam Konteks diatas Indonesia telah melaksanakan poin penting yaitu Pembatasan Kekuasaan bagi masing-masing lembaga tertinggi yang Indonesia miliki.
  • ·         Pemilihan Kepala Pemerintahan, dalam periode 5 tahun sekali Indonesia mengadakan Pemilu yang bisa dilaksanakan serentak (bagi pemilihan Presiden) ataupun tidak serentak (Gubernur , Walikota/Bupati , dsb) pemilu tersebut wajib dilaksanakan bagi seluruh warna negara Indonesia yang sudah memiliki KTP, hal ini dilakukan karena Indonesia menganut sistem Demokrasi dalam pemerintahannya. Kegiatan ini dapat mencerminkan bahwa Indonesia telah melakukan Poin penting didalam UUD 1945 yakni pembatasan kekuasaan oleh setiap kepala pemerintahan, tetapi tidak jarang juga ada beberapa daerah yang Kepala daerahnya berasal dari satu Keluarga padahal telah diadakan pemilu, contohnya yang waktu itu tertangkap yaitu Provinsi Banten (Ratu Atut Chosiyah dan segenap keluarganya yang dijadikan pejabat disetiap tatanan pemerintahan di provinsi tersebut), dalam hal tersebut menurut saya Indonesia masih kecolongan dalam hal Pengawasan kekuasaan karena masih sering tertangkap kasus yang seperti itu.


      Dalam Poin jaminan Hak dan Kewajiban Warga negara disini saya hanya akan membahas sebagian saja karena Hak dan Kewajiban sebagai Warga negara Indonesia sangat lah banyak tertuang pada pasal 26,27,28,29,30 :

  • ·         Didalam Pasal 27 ayat 2 yang berisi tentang Setiap warga negara mimiliki Hak katas Pekerjaan dan penghidupan yang layak ,setiap saya pulang dari Kampus ke Kostan, saya masih melihat banyaknya kesenjangan sosial yang terjadi, masih banyak masyarakat yang  masih produktif melakukan pekerjaan meminta-minta(bukan mengamen) di sekitar lampu lalu lintas , SPBU dan sekitaran kampus , kalau dilihat dari pasal tersebut Pemerintah belum melaksanakan apa yang ada pada pasal tersebut seharusnya orang-orang yang memiliki kekurangan ditampung ke Panti sosial untuk diberi penyuluhan dan pelatihan agar memiliki sebuah Skill atau kemampuan yang nantinya dapat digunakan untuk mencari pekerjaan lain bisa jadi penjahit ataupun pembantu rumah tangga sehingga mereka bisa hidup dengan layak dan mimiliki gaji untuk bertahan hidup.
  • ·         Dalam poin kewajiban saya akan mengangkat Pasal 31 Ayat 2 yang berisi “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya” sering kali saat kita pergi kesuatu tempat melihat anak-anak yang seharusnya kala itu masih menggunakan seragam sekolah atau masih belajar disekolah kita lihat sedang ngamen ataupun berjualan kecil-kecilan berjalan dari kendaraan satu ke kendaraan yang lain hanya untuk mendapatkan belas kasihan dari masyarakat yang dibilang kehidupannya lebih baik dari mereka, dalam hal ini juga Pemerintah Indonesia belum melaksanakan kewajibannya untuk memberikan hak kepada anak-anak untuk mengenyam pendidikan (SD-SMA).

Saya mengambil Kesimpulan dari sudut pandang saya sebagai Rakyat Indonesia bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ini belum sepenuhnya menjunjung tinggi poin-poin penting yang ada pada Konstitusi (UUD 1945) masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum pegawai pemerintahan dalam menjalankan tugasnya dalam mengawasi kekuasaan negara dalam memeberikan hak dan kewajiban bagi masyarakatnya jadi menurut saya NKRI ini belum sepenuhnya dapat dikatakan sebagai negara Konstitusional, sebagai generasi selanjutnya saya akan membantu Negara ini menjadi negara yang dapat menjujung tinggi nilai-nilai yang terdapat pada UUD 1945 agar Rakyat Indonesia dapat merasakan buah keberhasilan yang telah diperjuangkan Oleh Pemerintah dan dibantu oleh Generasi Penerus bangsa.


     3.JAWABAN NO.3


      Menurut Analisis pribadi saya tentang kasus 177 Calon Jemaah Haji Indonesia yang memiliki paspor Filiphina dan tertangkap oleh pihak otoritas Filipina itu merupakan kesalahan yang dilakukan oleh keduabelah pihak yaitu dari Pihak Calon Jemaah dan pihak Pemerintah.


  •       Kesalahan dari pihak calon Jemaah yakni mereka memilih agency yang bisa dibilang agency abal-abal tidak professional dalam menangani bagaimana tata cara keberangkatan haji, pihak agency tersebut kalau tidak salah menggunakan kuota haji untuk Negara Filiphina sehingga mereka membuat Paspor di Filiphina yang mengatasnamakan para Jemaah haji tersebut.

  •       Kesalahan dari pihak pemerintah seharusnya semua agency yang menangani tentang keberangkatan haji yang ada diseluruh Indonesia ini didata dan diberi batas kuota tertentu berdasarkan kualitas yang dimiliki para agency tersebut, pemerintah juga harusnya mensosialisasikan biaya untuk menunaikan ibadah Haji atau umrah sehingga apabila ada agency-agency ‘nakal’ yang mau menipu dengan memasang harga dibawah standar masyarakat Indonesia pun akan berfikir dua kali untu memilih agency tersebut.


      Sebenarnya akibat dari peristiwa ini 177 Jemaah haji tersebut telah kehilangan Kewarganegaraannya secara tidak sengaja, hal ini seharusnya menjadi perhatian maupun PR besar bagi pemerintah Indonesia khususnya kementrian luar negeri dan Kementrian agama agar peristiwa ini tidak terulang kembali.
   
      Menurut saya solusi yang tepat bagi kasus ini adalah :
  •       Setiap Agency mengetahui kuota Jemaah haji secara detail pertahunnya juga membatas kuota haji/umrah agar tidak overload dan memaksakan kuota yang telah ditetapkan.

  •       Kementrian luar negeri dan Kementrian perhubungan sebelum keberangkatan Jemaah sekitar 3 atau 4 bulannya telah menyiapkan paspor-paspor Jemaah asal Indonesia yang akan berangkat haji pada tahun tersebut.

  •       Kementrian agama mensosialisasikan siapa saja Jemaah yang kebagian berangkat Haji/Umarh untuk tahun ini sehingga tidak rancu dan para agency haji/umrah juga tidak memaksakan kehendaknya.

     4.JAWABAN NO.4




      Saya Mengambil Foto ini di Hari Selasa,7 November 2017 yang lalu disaat pulang kuliah, didepan SPBU Cipaganti, Bandung terlihat Seorang Ibu yang kira-kira usianya 30-38 Tahun dan seorang anak yang sedang tertidur usianya mungkin 9-10 tahun duduk didepan SPBU untuk meminta-minta, sangat miris memang melihat potret kehidupan tersebut. Hal ini sangat tidak relevan dengan Sila Ke-5 yaitu Keadilan “Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” disaat para pejabat pemerintahan memiliki segala fasilitas yang menurut saya ‘mewah’ disisi lain masih banyak orang yang bersusah payah untuk mengais rejeki dengan cara meminta-minta, saya tidak sepenuhnya menyalahkan pemerintah tapi saya berfikir kenapa ada orang yang menurut saya masih dalam usia produktif melakukan aktifitas meminta-minta, apakah tidak ada pekerjaan lain?, lalu terbesit dalam benak saya apakah lapangan pekerjaan di Indonesia ini sangatlah susah untuk didapatkan ? padahal dalam pasal 34 ayat 1 dijelaskan bahwa “Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh negara” dimana peran pemerintah ? setidaknya dimana peran pemerintahan daerah ? masih maraknya orang-orang tua meminta-minta , orang-orang yang masih produktif meminta/minta, anak-anak yang harusnya wajib mengenyam pendidikan sekolah harus mencari penghidupan bagi dirinya sendiri dengan cara berjualan dari mobil ke mobil , mengamen dan sebagainya.

      Sepertinya di Indonesia ini apa yang telah tertulis didalam Konstitusi hanyalah sebuah bacaan/tulisan, ada orang-orang yang lebih peduli dari pada pemerintah itu sendiri terhadap masyarakat-masyarakat yang kekurangan dalam hidupnya seperti mengadakan bakti sosial, membuka sekolah bagi anak-anak yang tidak mampu agar mereka dapat merasakan bagaimana belajar disekolah.

     Solusi yang dapat saya berikan kepada pemerintah diantaranya :

  •       Bagi Para orang tua (yang sudah tidak produktif) yang melakukan pekerjaan meminta-minta ataupun yang hidupnya dijalanan itu di amankan oleh dinas sosial di tempatkan ke panti jompo agar hidupnya tidak terlantar dan kelaparan, kasian mereka-mereka itu.
  •       Bagi para masyarakat yang masih dalam usia produktif yang sudah mampu bekerja (25-55 tahun) dibawa kedinas sosial diberi pengarahan ataupun diajarkan beberapa skill / kemampuan , yang laki-laki bisa jadi tukang service alat elektronik misalnya , yang wanita bisa diles kan jahit ataupun jadi pembantu Rumah tangga.
  •       Anak-anak yang masih dalam usia wajib belajar disekolahkan ditempat yang memadai , mereka adalah asset-aset muda yang dimiliki oleh negara ini mereka bisa jadi orang hebat nantinya yang akan merubah Indonesia, diberi pengarahan yang baik juga tentunya , sehingga dapat membawa negara ini kearah yang lebih baik.
Referensi :
    Pemikiran Pribadi
    UUD 1945 beserta pasal-pasalnya
    Pascasila
    wiare.blogspot.co.id/2013/02/penjabaran-demokrasi-menurut-uud-1945.html
    https://agusadharry.wordpress.com/2010/10/27/10/
    https://ersaantabelia.wordpress.com/2013/09/18/hak-dan-kewajiban-warga-negara-dalam-uud-1945-pasal-pasalnya/
    www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.Berita&id=11732
   https://news.detik.com/berita/3281375/ini-rute-perjalanan-177-jemaah-haji-indonesia-sebelum-ditahan-di-filipina



a

Akhirnya Bisa Beli Lagu di iTunes Store Indonesia!

Posted by Erix Kurniawan Herlambang Selasa, 04 Desember 2012 0 komentar


Kabar yang telah ditunggu-tunggu sejak lama oleh pengguna produk Apple, khususnya penikmat musik di Indonesia, akhirnya tiba juga.

Mulai hari ini, Selasa (4/12/2012), pengguna iPhone, iPod, iPad, dan Mac di Indonesia sudah bisa membeli lagu dan film di iTunes Store. Namun, sayangnya Apple belum membuka penjualan buku-buku elektronik yang tersedia di iTunes Store.

Harga satu lagu di iTunes Store Indonesia antara Rp 5.000 dan Rp 7.000. Adapun harga lagu-lagu dalam satu album mulai Rp 45.000 sampai Rp 65.000.

Seperti dikutip dari DailySocial, lagu-lagu dari sejumlah artis Indonesia sudah hadir di toko multimedia Apple tersebut. Film racikan lokal, The Raid, juga sudah bisa dibeli dengan harga Rp 149.000.

Indonesia bisa dibilang terlambat disambangi iTunes Store karena masalah hak cipta dan pembajakan. Sebelumnya, 12 negara Asia sudah lebih dulu didatangi iTunes Store. Negara-negara tersebut adalah Brunei, Filipina, Hongkong, Kamboja, Laos, Makau, Malaysia, Thailand, Taiwan, Sri Lanka, Singapura, dan Vietnam.

Tingginya angka pembajakan musik dan film sempat membuat Apple ragu masuk ke Indonesia. Belum ada pernyataan resmi dari Apple soal dibukanya "lapak" lagu dan video untuk pengguna Apple di Indonesia.

Sumber : http://tekno.kompas.com/read/2012/12/04/10204760/Akhirnya.Bisa.Beli.Lagu.di.iTunes.Store.Indonesia?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Ktkwp ☺